Kata Tambo diambil dari bahasa Sansakerta, dimana tambay yang artinya bamulo (di/mengawali). Tambo dalam masyarakat Minangkabau merupakan warisan yang turun temurun dengan disampaikan secara lisan. Maka dari itu, kata tambo dapat juga dimaksud dengan sejarah, riwayat, atau hikayat. Namun tambo Minangkabau adalah karya sastra yang merekam kisah-kisah legenda yang berkaitan dengan asal usul suku bangsa, negeri, serta tradisi alam Minangkabau yang ditulis menggunakan bahasa Melayu dalam bentuk prosa.
Dalam sejarah tambo sendiri, naskah yang telah ditemukan sebanyak 83 naskah, dimana judulnya mencakup tentang Undang-undang Minangkabau, Tambo adat, Adat istiadat Minangkabau, Kitab kesimpanan adat, serta Undang-undang, seperti Undang-undang Luhak Tiga Laras dan Undang-Undang Adat.
Jika secara garis besar, dibagi dua bagian utama, yaitu :
- Tambo Alam. Yang mengisahkan asal usul nenek moyang serta kerajaan Minangkabau. Dan
- Tambo Adat. Yang mengisahkan adat, sistim pemerintahan, undang-undang tentang pemerintahan di Minangkabau pada masa lalu.
Dalam penyampaian kisah tambo secara umumnya tidak tersistimatis, kemudian terkadang kisahnya berbeda untuk disesuaikan dengan keperluan dan keadaan. Sehingga isinya dapat berubah-ubah menurut kesenangan bagi pendengarnya. Meskipun demikian pada umumnya tambo Minangkabau adalah karangan yang disadur, kemudian oleh si penyadur tidak menyebutkan sumbernya sehingga seolah-olah merupakan hasil karyanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar