Tampilkan postingan dengan label Kota Padang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Padang. Tampilkan semua postingan

Prosedur membuat PIRT di Kota Padang

Industri Rumah Tangga yang berskala kecil memberikan juga dampak terhadap perekononian suatu daerah. Apalagi jika kelak industri tersebut menjadi besar dan berskala nasional, tentunya akan memberikan kontribusi tersendiri bagi pribadi maupun daerah. Namun jangan dianggap sepele jika anda ingin mendirikan sebuah industri kecil yang berskala Rumah Tangga, terutama dalam bidang pangan. Karena jika anda ingin menciptakan suatu usaha dimana produknya adalah makanan, anda wajib mendaftarkan usaha anda untuk mendapatkan PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Nah, mungkin jika anda memiliki suatu rencana untuk membuat usaha Rumah Tangga yang memiliki produk makanan dan merasa kebingungan untuk mengurus PIRT tersebut, sebenarnya caranya cukup mudah. Prosedur atau cara untuk membuat PIRT di Padang, anda hanya cukup mendatangi Dinas Kesehatan, Kota Padang membawa foto copy KTP, mengisi formulir, kemudian membayar uang administrasinya. Formulir tersebut, isinya hanyalah data-data tentang tempat produksi.

Dengan memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, anda telah memberikan sebuah keterjaminan pada produk anda, serta memberikan sebuah informasi bahwa produk anda layak untuk dikonsumsi dan juga terdaftar. Sehingga, konsumen merasa terlindungi ketika mereka membeli dan mengkonsumsi produk anda. Kemudian selain itu, meskipun produk makanan anda masih berskala Rumah Tangga, namun anda bisa memasarkan produk anda di tempat-tempat yang anda inginkan.

READ MORE...

Upah Minimum Regional Kota Padang


Kontroversi para pekerja yang masih mendapatkan upah / gaji di bawah rata-rata membuat kesejahteraan para pekerja semakin jauh dari standard kehidupan yang akhir-akhir ini harga barang justru semakin meningkat. UMR, atau Upah Minimum Regional Padang saat Rp.1.055.000,- masih jauh dari harapan. Karena seperti yang dikatakan di atas, masih banyak pihak-pihak yang mempekerjakan karyawannya jauh dari upah tersebut.

Meskipun sudah ada SK Gubernur tentang ketetapan Upah Minimum Regional ini yang diharapkan setiap perusahaan yang berada di kawasan Sumatera Barat dapat menggaji karyawannya sesuai dengan standar UMR, namun tidak semuanya dapat memenuhi Surat Keputusan tentang ketetapan UMR Sumbar tersebut.

Jika di lihat secara umum, bagi perusahaan-perusahaan berskala menengah ke atas telah memenuhi Surat Keputusan Gubernur, tetapi jika di telisik, masih terdapat perusahaan yang berskala menengah menggaji karyawan mereka dengan gaji di bawah Upah Regional. Fenomena yang sungguh pelik, sekalipun jika kedapatan suatu perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMR mereka akan di tegur atau diberikan sanksi, tetapi hal tersebut sepertinya masih belum dapat merealisasikan para pekerja untuk mendapatkan upah sesuai dengan standar Regional Kota Padang.

READ MORE...

Info Daftar & Alamat Hotel di Padang

Info Padang : Daftar alamat Hotel di Kota Padang, Sumatera Barat :

Hotel Best Western Premier Basko
Jl. Prof.Dr.Hamka No.2A Air Tawar - Padang
Phone : 0751-445281

Hotel Bougenville
Jl. Bagindo Azis Chan No.2 Alang Lawas - Padang
Phone : 0751-28687

Hotel D’ Dhave 
Jl. Purus IV No.12A Padang
Phone : 0751-892333

Hotel Grand Sari
Jl. M.Thamrin No.48 Padang
Phone : 0751-891555 / 891666

Hotel Hang Tuah
Jl. Pemuda No.1 Koto Marapak - Padang
Phone : 0751-26556

Hotel Jakarta
Jl. Belakang Olo No.57 Olo Ladang - Padang
Phone : 0751-23331

Hotel Mariani
Jl. Bundo Kandung No.35 Belakang Tangsi - Padang
Phone : 0751-25410

Hotel Mayang Sari
Jl. Jend Sudirman No.19 Belakang olo - Padang
Phone : 0751-22647

Hotel Padang
Jl. Bagindo Azis Chan No.28 Alang Lawas - Padang
Phone : 0751-31383

Hotel Pangeran Beach
Jl. H.Juanda No.79 Padang
Phone : 0751-51333

Hotel Prima   
Jl. Jhoni Anwar no.234 Lapai - Padang
Phone : 0751-7052567

Hotel Son & Son’s
Jl. Prof.Dr.Hamka No.141 Simp Gia - Padang
Phone : 0751-7053822

The Aliga Hotel
Jl. M.Thamrin No.71 Padang
Phone : 0751-890777

Hotel Sriwijaya
Jl. Veteran No.26 Padang
Phone : 0751-21942

READ MORE...

Bukti legenda Malin Kundang di Pantai Air Manis


Pantai Air manis menjadi salah satu lokasi menarik untuk dikunjungi. Pantai yang terletak di kecamatan Padang Selatan ini dapat ditempuh kurang lebih 30 menit dari pusat kota. Pantai Air Manis memiliki keunikan tersendiri, karena disana, anda akan menemukan dua buah pulau terdekat dari pantai. Yaitu Pulau Pisang kecil, dan Pulau Pisang Besar.

Ketika anda sampai di Pantai Air Manis, anda akan menemukan seonggok batuan, yang kononnya bebatuan itu adalah jasad beserta kapal Malin Kundang yang terdampar. Karena berdasarkan legenda, Malin Kundang dan kapalnya berubah menjadi batu disebabkan oleh durhaka kepada orang tuanya.

Di saat air lau sedang surut, anda bisa menyeberangi pantai dengan kaki telanjang untuk menuju ke Pulau Pisang Kecil. Pulau yang tidak begitu luas tersebut cukup menarik untuk dijadikan tempat wisata, baik itu istirahat, atau memancing. Namun satu hal yang perlu anda ketahui ketika anda sudah berada disana, anda jangan terlalu lama disana! Karena jika air lau sudah kembali pasang, anda akan kesulitan untuk kembali lagi ke Pantai Air Manis.

Sedangkan untuk menempuh Pulau Pisang Besar, anda harus menempuhnya dengan kapal boat. Kurang lebih 30 menit perjalanan anda sudah bisa melihat keindahan Pulau Pisang Besar yang pulaunya terlihat dari pinggir Pantai Air Manis. Untuk mendapatkan boat, anda bisa bernegosiasi dengan penduduk setempat agar mereka bisa mengantar anda ke tujuan.

So, jika anda berkunjung ke Kota Padang, tidak ada salahnya anda menyempatkan diri untuk mengunjungi Pantai Air Manis untuk melihat bukti tentang legenda Malin Kundang.

READ MORE...

Kawasan Pondok dikembangkan menjadi kawasan kuliner


Dinas kebudayaan dan pariwisata saat ini sedang mendesain kawasan Pondok yang akan ditata sebagai kawasan wisata kuliner. Hal tersebut bermaksud agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Padang. Selain itu, mengingat wisata kuliner menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Padang Sumatera Barat, ataupun bagi penduduk lokal. Maka dari itu, dalam waktu dekat ini, pihak Pemda melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan petunjuk berupa berupa papan iklan yang ditempatkan di sekitar pondok sebagai informasi bahwa kawasan tersebut adalah kawasan wisata kuliner di Kota padang.

Meskipun nantinya sebagian besar nantinya akan dikembangkan oleh warga yang berketurunan Tionghoa, namun bagi pengunjung yang beragama Islam akan diberikan sebuah jaminan bahwa semua makanan yang tersedia disana layak dan juga halal untuk dikonsumsi.

Namun yang jadi masalah adalah, untuk menuju ke lokasi tersebut sangat sulit. Terutama bagi pengunjung yang tidak memiliki kendaraan pribadi, karena akses untuk menuju ke pondok (Kampung Cina) masih belum terjamah oleh angkutan perkotaan.

READ MORE...

Cuaca di Padang tidak menentu


Beranjak dari musim kemarau ke musim hujan, Kota Padang saat ini cuacanya tidak menentu. Kadang panas, kadang hujan, bahkan sesekali akhir-akhir ini hujan badai datang secara tiba-tiba. Secara geografis, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki curah hujan cukup tinggi. Namun hal tersebut saat ini sepertinya tidak berlaku lagi, karena prediksi cuaca di Kota Padang sangat sulit untuk di prediksi.

Dalam minggu ini, ketika hari terasa terik atau panas, tidak berarti cuaca akan begitu hingga menjelang senja. Karena musim hujan kali ini membuat cuaca di Kota Padang sendiri menjadi tidak menentu.

Jika anda berencana mengunjungi Kota Padang, ataupun daerah lainnya di Sumatera Barat, tidak ada salahnya jika anda sedia payung sebelum hujan. Hal ini mengingat kondisi cuaca yang sukar untuk diprediksi agar tidak mengganggu kunjungan perjalanan, atau rencana lainnya di Sumatera Barat.

READ MORE...

Sejarah Kota Padang


Kota Padang merupakan Kota terbesar di pesisir barat pulau Sumatera yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Sejak masa kolonial Belanda, Kota Padang telah menjadi pelabuhan utama dalam perdagangan emas, teh, kopi, serta rempah-rempah. Nama kota ini di rujuk menjadi sebutan lain untuk etnis Minangkabau.

Kata ‘Padang’ berasal dari bahasa Minang yang memiliki arti ‘Pedang’, namun dapat juga menunjukkan lapangan tempat kota ini berada. Berdasarkan sejarah setempat, kawasan Kota ini dahulunya merupakan bagian dari kawasan rantau yang didirikan oleh para perantau yang berasal dari dataran tinggi (darek). Tempat pemukiman pertama adalah perkampungan di pinggiran selatan Batang Arau yang sekarang namanya menjadi Seberang Padang.
Kota Padang telah dikunjungi oleh pelaut Inggris pada tahun 1649, kemudian mulai berkembang sejak kehadiran VOC pada tahun 1663, yang diiringi oleh migrasi penduduk Minangkabau yang berasal dari luhak. Selain memiliki muara yang bagus, VOC tertarik untuk membangun pelabuhan dan pemukiman baru di pantai barat Sumatera untuk memudahkan akses perdagangan dengan kawasan pedalaman Minangkabau. Selanjutnya di tahun 1668, VOC berhasil mengusir pengaruh kesultanan Aceh dan menanamkan pengaruhnya di sepanjang pantai barat Sumatera.

Hal ini diketahui dari surat regent Jacob Pits kepada Raja Pagaruyung yang berisi permintaan dilakukannya kembali hubungan dagang dan mendistribusikan emas ke kota ini. Walaupun pada tanggal 7 Agustus 1669 terjadi pergolakan masyarakat Pauh dan Koto Tangah melawan monopoli VOC, namun dapat diredam oleh VOC. Peristiwa ini yang kemudian di abadikan menjadi hari lahir Kota Padang.
Pada tahun 1781, Inggris berhasil menduduki Kota ini akibat rentetan perang Anglo Belanda ke-4. Kemudian dikembalikan kepada VOC setelah ditanda tangani perjanjian Paris pada tahun 1784.

Francois Thomas Le Meme, seorang bajak laut yang berasal dari Perancis yang bermarkas di Mauritius dengan kapal utama berkekuatan 12 meriam utama menguasai dan menjarah kota ini pada tahun 1793. Keberhasilan Le Meme diapresiasi oleh pemerintah Republik Perancis waktu itu dengan memberikannya penghargaan. Kemudian pada tahun 1795, Kota Padang kembali di ambil alih Oleh Inggris. Namun pasca peperangan Napoleon pada tahun 1819, Belanda mengklaim kawasan ini yang kemudian dikukuhkan melalui perjanjian Traktat London yang di tanda tangani tanggal 17 Maret 1824.

Menjelang masuknya tentara pendudukan Jepang pada tanggal 17 Maret 1942, Kota Padang telah ditinggalkan begitu saja oleh Belanda karena kepanikan mereka, dan di saat bersamaan Soekarno sempat tertahan di Kota ini karena pihak Belanda ingin membawanya turut serta melarikan diri ke Australia. Kemudian panglima angkatan darat Jepang untuk Sumatera menemuinya untuk merundingkan nasib Indonesia selanjutnya. Dan setelah Jepang dapat mengendalikan situasi, Kota ini kemudian dijadikan sebagai kota administratif untuk urusan pembangunan dan pekerjaan umum.
Berita kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 baru sampai ke Kota Padang sekitar akhir bulan Agustus. Namun pada tanggal 10 Oktober 1945 tentara sekutu telah masuk ke Kota Padang melalui pelabuhan Teluk Bayur yang menjadikan Kota ini didudukinya selama 15 bulan.

Tanggal 9 Maret 1950, Kota Padang dikembalikan ke tangan Republik Indonesia yang sebelumnya merupakan negara bagian surat keputusan presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) No.111. kemudian berdasarkan UU no.225 thn 1948, gubernur Sumatera Tengah waktu itu melalui surat keputusan no.65/GP-50, tanggal 15 Agustus 1950 menetapkan perluasan Kota Padang. Hingga pada tanggal 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat melalui surat keputusan no.1/g/PD/1958, secara de facto menetapkan Kota Padang menjadi Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.


Sumber : Wikipedia
READ MORE...